Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan evaluasi, hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sabtu (18/9/2021).
"Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober (2021) kalau nggak salah habis," kata pria yang akrab disapa Pepen.
Pihaknya menginginkan, Pemprov DKI Jakarta dapat membuat program khusus soal pengelolaan di TPST Bantargebang agar mengurangi deposit gunung sampah yang ada.
"Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan, yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi deposit," jelasnya.
Sejauh ini, gunungan sampah di TPST Bantargebang sudah nyaris melebihi kapasitas. Hal ini disebabkan pemrosesan sampah masih didominasi menggunakan cara open dumping dan landfill.
Cara tersebut memang cukup sederhana, sampah ditumpuk begitu saja tanpa pemrosesan lanjutan, sedangkan cara landfill sampah diratakan dan didapatkan menggunakan alat berat lalu dilapisi dengan tanah.
"Kita lagi bersama sekarang membahas tentang perjanjian kerja samanya, kan itu setiap 5 tahun sekali dievaluasi," jelasnya. (*)