Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pencari suaka asal Afganistan, Husein Sobri (43), menyebut pihaknya berniat berunjuk rasa lagi di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR), Jalan Kebon Sirih Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Kendati sudah dua kali berunjuk rasa, namun tuntutan belum dikabulkan.
"Sampai UNCHR membantu, kami akan datang lagi," kata Husein, kepada awak media, pasca-unjuk rasa di sana, Senin (4/10/2021).
Husein juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak di Indonesia yang merasa terganggu dengan aksi tersebut.
Dia memahami bahwa DKI Jakarta sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, menurutnya, ada hak yang harus diperjuangkan bagi Husein dan WNA Afganistan pencari suaka lainnya.
"Kami tidak bermaksud melanggar aturan atau berkerumunan. Tapi kami ingin meminta bantuan kepada UNCHR, bawa kami ke Australia," ujarnya.
Baca juga: Cerita WNA Afganistan Pencari Suaka Diamankan Polisi Saat Unjuk Rasa: Kami Ingin Hidup Damai
Husein mengaku kerabatnya yang tinggal di Australia memiliki harta yang cukup untuk hidup.
Jika di Indonesia, kata Husein, sanak saudara pun tidak ada.
"Kami di sini tidak ada pekerjaan dan hidup di jalan seperti gelandangan," ucapnya.
"Kalau di sana (Australia) teman-teman semua kaya, bisa bantu kami mencari pekerjaan yang layak. Negara asal kami tidak mungkin ditinggali lagi," lanjutnya.
Alasan Husein enggan kembali ke negara asalnya, yakni banyaknya konflik perang antar-negara yang berdekatan dengan Afganistan.
"Saudara masih ada atau tidaknya di Afganistan, kami tidak tahu. Sudah puluhan bertahun-tahun putus komunikasi," tuturnya.
Jika UNCHR belum mewujudkan keinginan mereka, kata Husein, WNA Afganistan tersebut kembali berunjuk rasa.
Diketahui, Kepolisian telah mengamankan sejumlah WNA Afganistan di depan kantor UNCHR, Jalan Kebon Sirih Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021) pagi.
Baca juga: Daftar Gaji UMR Tertinggi Tingkat Kabupaten dan Kota Tahun 2021, Depok Duduki Posisi ke-4
WNA Afganistan tersebut diamankan karena berunjuk rasa dan dinilai kepolisian menimbulkan kerumunan.
Terlebih saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, dua pria WNA Afganistan digiring aparat untuk masuk ke dalam mobil hitam.
Di dalam mobil hitam milik Polres Metro Jakarta Pusat, pun telah terdapat sejumlah WNA Afganistan yang diamankan.
Baca juga: Komentar Wagub DKI Soal Dugaan Unsur Kesengajaan Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta
Berdasarkan keterangan WNA Afganistan, Zabi, mengatakan pihaknya ingin kantor UNCHR membantu pencari suaka pindah ke Australia.
"Alasan kami berunjuk rasa ingin kantor UNCHR membantu kami untuk pindah ke Australia," jelas Zabi, di lokasi yang sama.
"Karena di sana kami ingin lebih aman dan banyak teman-teman," lanjutnya.
Sebelumnya, arus lalu lintas dari arah Jalan Kebon Sirih menuju Jalan Tugu Tani sempat padat merayap.
Baca juga: Terekam CCTV, Pemuda Celingak-Celinguk Gasak Ponsel dari Warung di Kelapa Gading
Kini, arus lalu lintas di sana telah kembali lancar.
Aparat kepolisian dan Satpol PP masih berjaga-jaga di lokasi.
Sementara itu, para peserta unjuk rasa WNA Afganistan lainnya telah membubarkan diri.
Sebelumnya, polisi mengatakan berunjuk rasa dilarang karena adanya aturan PPKM level 3.
Ditambah, angka Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif atau berubah-ubah.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, pasal 6 yaitu dalam penyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjutnya, pun diatur dalam Inmendagri nomor 43 Tahun 2021, tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Dengan berdasar aturan tersebut, kata Setyo, tindakan yang Polres Metro Jakarta Pusat lakukan guna menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
"Mengingat saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta masih fluktuatif," tutup dia.