Cara untuk menyambungkan rekening atau e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun
Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening
2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan
3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar
4. Apabila anda memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium;
5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda
7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet
Baca juga: Bocoran Orang Dalam Terkait Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id
Pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.
Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.
Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard secara berkala untuk mengetahui jadwal terbaru.
(TribunJakarta/Muji)