Mereka juga mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Bahkan kami kurang dari dua puluh orang," ujar seorang mahasiswa, di lokasi yang sama.
Alhasil, mahasiswa ini pun diberikan kesempatan menyampaikan pendapat di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Beberapa mahasiswa membawa poster bertuliskan "tolong cabut Omnibus Law".
"Kami ingin menyampaikan pendapat di depan Mahkamah Konstitusi tapi dilarang aparat," ujar perwakilan mahasiswa tersebut.
Diketahui, mahasiswa yang berunjuk rasa ini berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan kampus lainnya.