TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah resmi memperbarui sistem kenaikan upah pekerja setiap tahunnya melalui aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, pengganti PP No 78 tahun 2015.
Kebijakan baru ini akan berlaku pada upah minimum 2022 nanti.
Pada PP yang baru berlaku 2 Februari 2021 ini, penetapan Upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan dengan variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median Upah.
Sementara Upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
"Data pertumbuhan, ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik," jelas Pasal 25.
Perbedaannya dengan aturan lama yakni PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, ada kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pemerintah Sebut UMP 2022 Bisa Naik dan Bisa Turun, Cek Besaran Gaji UMR Jakarta & Bekasi 2021
"Kebutuhan hidup layak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan standar kebutuhan seorang Pekerja/Buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 (satu) bulan," tulis pasal 43 ayat (2).
Sementara di PP terbaru, kebutuhan hidup layak (KHL) tidak disebut atau mendapat pertimbangan untuk menentukan upah minimum.
Dalam penetapannya, gubernur yang bakal menentukan kenaikan upahnya.
Baca juga: Ini Besaran Gaji UMR Jakarta dan Bekasi 2021, Cek Juga Bocoran UMP Tahun 2022
UMP tahun 2022 bisa naik dan bisa turun
Pemerintah menyebutkan UMP tahun 2022 bisa naik dan kemungkinan bisa turun.
Upah Minimun Regional (UMR) merupakan patokan untuk menentukan upah minimum di suatu wilayah.
Sebenarnya istilah UMR telah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Baca juga: UMR Tahun 2022 Bakal Naik? Simak Daerah dengan Nilai UMP Maupun UMK Tertinggi di Indonesia
Meski demikian, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah.