Rapat paripurna ini sejatinya sudah ditunda sebanyak dua kali.
Pertama, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat selama satu jam lantaran baru dihadiri 27 anggota dewan.
Selang sejam kemudian, rapat paripurna ini belum juga memenuhi kuorum meski sudah ada penambahan anggota dewan yang hadir menjadi 32 orang.
Baca juga: Bukan di Monas, Anies Siapkan 5 Alternatif Sirkuit Formula E Termasuk di Pulau Reklamasi Era Ahok
Prasetyo yang memimpin rapat pun kembali menunda paripurna selama 10 menit.
Setelah penundaan kedua, rapat paripurna juga belum memenuhi kuorum.
Namun, Prasetyo memberi kesempatan kepada anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
Anggota dewan yang hadir pun tetap ngotot rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.
"Usulan interpelasi ini bukan baru kemarin, tapi sudah berjalan satu bulan. Sudah dua fraksi dan 33 anggota dewan yang mengusulkan interpelasi," ucap Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, Selasa (28/9/2021).
Ia pun menegaskan, interpelasi ini harus tetap dijalankan agar masyarakat mengetahui alasan di balik ngototnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
"Kami sebagai wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan kegaduhan masyarakat tentang ketidakjelasan Formula E tetap diberi ruang agar kami bisa menjelaskan sejelas-jelasnya maksud interpelasi yang harusnya dijelaskan sejelas-jelasnya oleh Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.
Kemudian, Prasetyo pun mempersilakan anggota Fraksi PDIPD Jhonny Simanjuntak untuk membacakan usulan resmi interpelasi.
Setelah itu, Antony Winza dari Fraksi PSI juga membacakan alasan pihaknya ngotot mengusulkan interpelasi ini.