Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah menarik diri dari pengajuan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Hal ini diungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Michael memastikan penarikan diri PSI dari pengajuan hak interpelasi merupakan suatu kekeliruan.
“Keliru kalau dibilang kami membatalkan apalagi menarik diri. Pengajuan sudah resmi diajukan dan tidak bisa begitu saja ditarik. Saya instruksikan kepada Fraksi, perjuangkan terus Hak Interpelasi sampai berhasil,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/10/2021).
Sebagai bukti, Michael menyebut PSI terus mengawasi rencana penyelenggaraan Formula E dalam rapat pembahasan anggaran.
Baca juga: Commitment Fee Rp 560 Miliar Sudah Disetor Pemprov DKI, PDIP: Formula E Rugi Jadi Zakat Buat FEO?
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bila uang komitmen yang dibayarkan untuk Formula E tak menggunakan dana APBD.
Ia pun turut menyayangkan lantaran hingga saat ini Fraksi PSI belum menerima dokumen resmi terkait perubahan anggaran rencana Formula E.
"Padahal pada pembahasan APBD 2020 yang lalu terdapat permohonan anggaran Formula E senilai Rp 1,13 triliun, lalu sekarang biayanya direvisi menjadi Rp 336,67 miliar," ucapnya.
“Patut dipertanyakan ke mana selisih anggaran sebesar Rp 790,73 miliar itu mengalir? Bagaimana tiba-tiba bisa berkurang drastis kalau tidak PSI yang sedari awal terus berkoar-koar ada yang tidak beres dengan Formula E?” tambahnya.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Tinggal Setahun Lagi, Anggota DPRD DKI Kent: Sudah Batalkan dan Lupakan Formula E
Secara tegas, ia kembali menekankan bila PSI tetap konsisten dan menolak pengajuan anggaran Formula E pada rapat pembahasan anggaran APBD 2022.
“Kami minta media dan publik jangan mudah disetir, kami di PSI Jakarta yang sedari awal kritis terhadap Formula E Jakarta. Kami akan terus kejar kejelasan Formula E dan tidak akan membiarkan uang warga Jakarta dihambur-hamburkan untuk balapan,” tandasnya.
Sebagi informasi, rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.
Sampai saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna hanya berjumlah 32 orang.
Padahal, untuk memenuhi kuorum rapat paripurna ini harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari total 105 anggota DPRD DKI aktif.