Formula E
Commitment Fee Rp 560 Miliar Sudah Disetor Pemprov DKI, PDIP: Formula E Rugi Jadi Zakat Buat FEO?
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sentil keras Jakpro terkait negosiasi ulang commitment fee Formula E dari semula Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sentil keras Jakpro terkait negosiasi ulang commitment fee atau biaya komitmen Formula E dari semula Rp 2,3 triliun menjadi Rp 560 miliar.
Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai perubahan biaya komitmen setelah negosiasi ulang menjadi Rp 560 miliar membingungkan, apalagi jika itu diambil dari APBD.
Menurut dia, uang sebesar itu adalah pajak rakyat sehingga harus dipastikan gelaran Formula E harus menguntungkan.
"Uang rakyat Rp 560 miliar akhirnya akan bagaimana kalau merugi? Jadi zakat buat FEO?" sentil Gilbert dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Minggu (10/10/2021).
Rencananya, ajang balap jet darat listrik ini akan berlangsung selama tiga kali.
Baca juga: Kritik Pedas Fraksi PDIP Sebut Jakpro BUMD Gak Fokus, Bikin Bingung Soal Commitment Fee Formula E
Tapi sampai saat ini sirkuit untuk Formula E dipastikan bukan di Monas.
Gilbert menggarisbawahi bawahi, bahwa biaya komitmen Rp 560 miliar tersebut melanggar PP 12 2019.
Pasalnya, hasil negosiasi ulang dengan FEO, Formula E bukan digelar 2019-2024 tapi 2022-2024.
"Ini sebuah keputusan Gubernur yang tidak prorakyat selain beberapa keputusan lainnya," imbuh mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini.
Baca juga: Rencana Gelaran Formula E di Pulau Reklamasi, Simak Sejarah Anies Namakan Pantai Kita Maju Bersama
Ia menyayangkan kenapa Jakpro dan Anies tidak menjelaskan soal biaya komitmen ini kepada DPRD DKI Jakarta dan publik secara rinci.
"Kerja sama luar negeri ini juga seharusnya atas persetujuan DPRD, karena melibatkan uang rakyat Rp 560 miliar, sesuai UU 23 2014," ia menegaskan.
Masih kata Gilbert, negosiasi ulang biaya komitmen untuk Formula E yang berubah drastis dari MoU semula juga membingungkan.
Belum lagi dalam kajian awal yang menyebutkan ada potensi kerugian dari gelaran Formula E sesuai temuan BPK, tidak ditindaklanjuti dengan kajian ulang.
Potensi kerugian itu muncul jika Formula E dilaksanakan 3 kali, dan potensi lainnya jika kasus Covid-19 kembali naik mengingat DKI menjadi episentrum Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/formula-e-dan-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-2.jpg)