Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK MELATI - Biasanya menangani para koruptor, kini Juliandi Tigor Simanjuntak harus terbiasa memegang penggorengan usai dirinya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari bagian lembaga antirasuah sejak 30 September 2021 karena tak lolos TWK.
Tigor telah bergabung di KPK sejak tahun 2008 silam melalui program seleksi KPK Memanggil.
Tigor merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK.
Selama di KPK, ahli hukum ini telah banyak menangani kasus korupsi mulai dari pejabat tinggi negara hingga kepala daerah.
Baca juga: Tigor Dagang Nasi Goreng, Heryanto Jadi Kenek Bangunan Usai Tak Lolos TWK di KPK
Tapi kini semua itu tinggalah cerita.
Tigor harus memulai kehidupan barunya dengan berjualan nasi goreng setelah dinyatakan tak lolos TWK.
Dia berjualan nasi goreng dengan menggunakan gerobak di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sedih Dicap Merah KPK
Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.
Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.
"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja.
Harus move on (bergerak)," kata Tigor di jumpai di warung nasi goreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).
Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Eks Biro Hukum Lembaga Antirasuah: Dicap Merah Pimpinan KPK Gara-gara Tak Lolos TWK Sungguh Berat