Sebagai tambahan, Rizky Billar dan Lesti Kejora menggelar pernikahan secara live di TV pada 19 Agustus 2021 lalu.
Namun ternyata keduanya sudah menikah siri pada awal tahun 2021.
Karena hal itu, Mila Machmudah dan KPI Jatim menilai Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap membohongi publik.
Keduanya mempertanyakan soal ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut mereka, hal itu tidak ada di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia, tidak ada ijab kabul dua kali.
Maka dari itu, Mila dan KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.