Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Rabu (20/10/2021).
"Pengumuman SKD akan diumumkan secara bertahap. Bagi kementerian/lembaga (K/L), atau instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan sudah selesai proses rekonsiliasinya, akan diumumkan segera," kata dia.
"Namun halnya, masih ada K/L yang akan melaksanakan SKD sampai awal November, dan akan segera diumumkan setelah selesai pelaksanaannya dan proses rekonsiliasinya," imbuh Satya.
Baca juga: Catat Syarat Mengikuti Tes SKB CPNS 2021, Dilaksanakan Setelah Lolos Ujian SKD
Cara cek hasil SKD CPNS 2021
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bisa dilihat melalui laman resmi SSCASN, yakni sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman ini bisa diakses oleh masyarakat umum tanpa harus memiliki akun atau mendaftar pada SSCASN.
Berikut adalah cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
- Pilih "Hasil SKD CPNS" yang berada di paling bawah.
Adapun syarat tes SKB CPNS sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli
2. Membawa kartu peserta ujian
3. Membawa formulir deklarasi sehat
4. Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama