Lapas Tangerang Disidak Pasca-kebakaran Maut, Hasilnya Berbagai Sajam hingga Napi Positif Narkoba

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukan sejumlah barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas di Kelas 1 Tangerang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sekitar 1,5 bulan pasca-kebakaran yang menewaskan 49 narapidana, Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (19/10/2021) malam.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan banyak senjata tajam yang disembunyikan di kamar tahanan.

Tak hanya itu, ternyata banyak narapidana yang ketahuan positif narkoba.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris mengatakan, dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda terlarang.

"Seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam," jelas Abdul Aris dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Awalnya Disuruh Pasang Listrik, Napi Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Petugas juga mendapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine terhadap 50 narapidana.

Ketiga narapidana itu berasal dari Blok A1 dan D2.

Dia menekankan, berbagai temuan tersebut tentunya menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi lapas agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk.

Baca juga: 5 Petugas sampai Napi jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Orang, Kalapas Melenggang

Baca juga: Aksi Anies Saat PPKM Darurat: Ngamuk Sidak Perkantoran, Kini Pecat Oknum Dishub Nongkrong di Warkop

"Ditjenpas Kemenkumham saat sidak menurunkan 28 petugas untuk menggeledah Lapas Kelas I Tangerang," kata Abdul Aris.

"Penggeledahan difokuskan di kamar hunian warga binaan Blok A1, A pengasingan, Blok D2, dan D Pengasingan," sambungnya.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

Sidak digelar untuk memastikan lingkungan aman dan tertib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang rawan dan rentan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang kedalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Baca juga: Beredar Kabar Terjadi Bentrok Antar Kartel Narkoba Sebelum Kebakaran Maut di Lapas Tangerang

Kegiatan tersebut sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Saya percaya dengan pelaksanaan sidak yang lebih sering, maka kondisi UPT Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang dapat tercipta," ujar Abdul Aris.

Dia menegaskan bahwa untuk menjaga kondisi yang aman dan tertib dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak terkait.

Sidak diharapkan menyadarkan napi bahwa mereka selalu diawasi oleh Ditjenpas Kemenkumham.

 
 
 

Berita Terkini