Selain itu, Brigadir NP juga disanksi berupa teguran secara tertulis, yang secara otomatis akan menjadi kendala besar untuknya untuk prosesi kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Pacaran Pakai Mobil Dinas
Aksi terbaru yang mencoreng institusi Polri dilakukan seorang oknum polisi yang memakai mobil dinas patroli untuk pergi pacaran.
Adalah Bripda AB, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri yang diduga menggunakan mobil dinasnya untuk berpacaran.
AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Baca juga: Wanita Korban Modus Tak Ditilang Tapi Diteror Lewat WA, Minta Oknum Polisi di Tangerang Klarifikasi
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.
Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.
Pihak Propam Mabes Polri kemudian langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.