TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berinisial ZO (26) asal Pasuruan, Jawa Timur terjerat 10 aplikasi pinjaman online.
Ia pun kerap menerima intimidasi dari penagih utang atau debt collector saat ditagih pelunasan pinjaman.
ZO difitnah menjual narkoba serta menjadi pelacur yang kemudian disebar ke teman dan kenalan di ponselnya.
ZO yang hobi memasak itu menceritakan pengalaman menjadi target intimidasi penagih utang kurun waktu empat bulan lamanya, sejak Desember 2019 hingga bulan Maret tahun 2020.
Selama itu, ZO mengaku telah menggunakan sekitar 10 aplikasi pinjol.
Baca juga: Karyawan Ungkap Alasan Gabung Pinjol Ilegal, Baru 3 Bulan Dapat Fasilitas Apartemen: Kerja Cuma Pagi
Belakangan ia mengetahui semua aplikasi yang diunduh lalu diinstal dalam ponselnya adalah ilegal.
Semua aplikator yang ZO manfaatkan jasa peminjaman uangnya secara online itu, melakukan intimidasi dalam proses penagihannya
‘Gali lubang tutup lubang’, sepertinya pemeo itu sangat mewakili pengalamannya dalam menjajal layanan pinjaman uang online berbasis aplikasi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Lulusan SMP Raup Gaji Ratusan Juta 9 Bulan Kerja: Hanya SMS
Durasi waktu masa pelunasan pinjaman dan penetapan besaran nilai bunga pinjaman yang sembarangan, diakui ZO menjadi penyebab dirinya terpaksa memanfaatkan 10 aplikasi pinjol.
“Lalu aku gali lubang dan tutup lubang. Sampai aku pinjam di 10 aplikasi. Sampai gajiku semuanya enggak cukup. Habis untuk pelunasan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (22/10/2021).
Proses penagihan yang bersifat intimidatif dari oknum DC pinjol ilegal itu, diakui ZO mengiris-iris hatinya merusak nama baiknya di mata teman-teman, keluarga, hingga lingkungan tempat kerja.
Jika terlambat melakukan pembayaran dari tenggat waktu yang ditentukan, foto-foto dan sejumlah informasi data pribadi dirinya, bisa mendadak tersebar di berbagai macam kontak ponsel pertemanannya.
Tentunya melalui sarana aplikasi chatting WhatsApp (WA), bahkan pesan singkat via SMS, hingga intimidasi melalui sambungan telepon menggunakan nomor rahasia (private number).
Bahkan, ZO mengungkapkan, melalui pesan berantai itu, dirinya difitnah dengan serentetan umpatan dan penyebutan yang tak pantas, bahkan tidak terbukti kebenarannya.
Baca juga: Dapat Fasilitas Apartemen, Tukang Teror Pinjol Ilegal Ngaku Baru Kerja 3 Bulan: Namanya Butuh Duit
“Aku dituduh sebagai wanita nakal, aku dituduh gelapkan uang perusahaan, aku disebut pelacur dengan bayaran beberapa gitu, sampai dituduh jual narkoba,” pungkasnya.