Dalam sidang itu, diputuskan Brigadir NP menerima sanksi terberat, di antaranya menambah masa tahanan hingga 21 hari ke depan di Propam Polda Banten.
Selain itu, Brigadir NP juga disanksi berupa teguran secara tertulis, yang secara otomatis akan menjadi kendala besar untuknya untuk prosesi kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Profil Brigadir NP yang Banting Mahasiswa, 12 Tahun Mengabdi dan Kini Kariernya Terancam Terhambat