Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga

Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Sejak September Bendahara Tak ke Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat pernyataan soal peminjaman uang Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lurah Duri Kepa, Marhali, menyebut, sang bendahara, Devi Ambarwati, sudah tidak masuk kantor sejak September 2021 lalu.

Padahal, pihak kelurahan ingin meminta keterangan dari Devi terkait peminjaman uang Rp 264,5 Juta dari seorang warga berinisial SK.

"Sampai sekarang belum hadir-hadir di kelurahan, sudah dari tanggal 3 September," ucapnya, Kamis (28/10/2021).

Marhali menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat agar Devi datang ke kelurahan sebanyak tiga kali.

Namun, hingga kini sang bendahara belum menunjukkan batang hidungnya di kelurahan.

"Dia di rumah, tapi setiap kami bikin undangan, kami dibalas dengan surat sakit. Wallahualam sakit atau tidaknya, tapi ada surat dokternya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Hal ini pun disebutnya sangat mempengaruhi operasional Kelurahan Duri Kepa.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Lurah Duri Kepa Buka Suara Tudingan Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta

Pasalnya, hampir semua transaksi yang dilakukan di Kelurahan Duri Kepa membutuhkan tanda tangan bendahara.

"Ini jadi menghambat sekali, karena kalau ada apa-apa perlu tanda tangan dia. Beberapa kalau saya suruh PPSU ke dia minta tanda tangan," tuturnya.

Sebelumnya, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga meminjam duit warganya hingga ratusan juta.

Hal ini diketahui dari surat pernyataan yang diteken Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari, pada 27 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga Rp264 Juta, Sang Lurah Dilaporkan ke Polisi

Dalam surat tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang dari warga berinisial KD pada Mei 2021 lalu sebesar Rp264,5 juta.

Uang itu digunakan untuk melunasi tunggakan honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir," demikian bunyi surat itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).

Halaman
12

Berita Terkini