Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sopir truk tersebut melanggar lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Namun, Aipda PDH tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir truk.
Ia malah meminta sekarung bawang.
Aipda PDH telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia juga dimutasi Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.