Bahas Pemeriksaan Eks Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Pemprov DKI: Semua Pihak Kita Gali

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov DKI bahas detail terkait pemeriksaan Inspektorat terhadap eks Lurah Duri Kepa Marhali dan eks bendahara Duri Kepa Devi Ambarwati.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko bahas detail terkait pemeriksaan Inspektorat terhadap eks Lurah Duri Kepa Marhali dan eks bendahara Duri Kepa Devi Ambarwati.

Setelah kasus keduanya terkait dugaan penipuan uang warga senilai Rp264,5 juta, bekas Lurah dan bekas Bendahara Duri Kepa kini sudah dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terbaru, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat DKI.

Sigit memaparkan proses pemeriksaan tentunya meliputi sejumlah hal dan satu diantaranya yakni terkait aliran dana tersebut diluar dugaan keterlibatan keduanya.

"Kira gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kita coba gali, termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk tidak terulang pada wilayah-wilayah yang lain," katanya di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Minta Pemeriksaan Eks Lurah dan Bendahara Duri Kepa Rampung Pertengahan Bulan Ini

Adapun seruan lainnya agar pemeriksaan dilakukan secara mendetail.

Sehingga siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus ini menjadi gamblang dan diusut secara tuntas.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Namun, untuk keterlibatan keduanya, Sigit enggan berbicara lebih lanjut.

Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat DKI yang hasilnya diminta rampung pada pertengahan bulan November 2021.

"Ini kan mekanisme. Kalau kita bicara bendahara di kelurahan adalah bendahara pengeluaran. Kalau bendahara pengeluaran itu kan tidak mungkin ada potensi pendapatan. Kalau di kelurahan itu kan hanya murni bendahara pengeluaran. Kita tunggu sampai prosesnya selesai," tandasnya.

Baca juga: Gubernur Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Imbas Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta

Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dicopot Gubernur Anies

Imbas dugaan penipuan uang warga senilai Rp264,5 juta, Lurah dan Bendahara Duri Kepa dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Lurah (dan bendahara) sudah dicopot," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin (1/11/2021).

Ariza mengatakan, pencopotan dua oknum yang diduga terlibat penipuan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021.

Halaman
12

Berita Terkini