CPNS Jakarta

Antisipasi Kecurangan saat Tes Wawancara SKB Seleksi CASN atau CPNS 2021, Ini yang Dilakukan BKN

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi laman sscasn.bkn.go.id jelang Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau CPNS 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) antisipasi kecurangan saat Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau CPNS 2021.

SKB seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) juga akan disoroti timbulnya kecurangan.

Kecurangan seleksi CASN atau CPNS pada SKB yang paling disoroti yakni saat tes wawancara hingga tes kesehatan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen pun akan meminta Panselnas untuk memantau setiap tes saat SKB.

Baca juga: Arti Kode P, P/L, TL dan TH pada Pengumuman Hasil SKD Seleksi CPNS 2021, Pantau Terus SSCASN BKN

Hal itu dikatakan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen saat konfrensi pers, Selasa (2/11/2021).

Suharmen meminta Panselnas serta instansi untuk menghindari hal-hal kecurangan saat Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB seleksi CASN atau CPNS 2021.

Selain memproteksi sistem CAT SKB seleksi CASN atau CPNS 2021, Suharmen mengatakan tes wawancara hingga tes kesehatan yang juga berpotensi muncul kecurangan juga akan dipantau secara ketat.

"Sesuai aturan di Permenpan RB, seleksi wawancara hingga tes kesehatan telah diatur dan harus transparan serta tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Suharmen.

"Untuk bobot nilai seleksi wawancara atau seleksi kesehatan juga harus disampaikan dahulu dari instansi ke Panselnas untuk mendapat persetujuan. Nilai peserta juga harus transparan dan dipublikasikan," imbuhnya.

BKN Umumkan Nama Peserta CPNS yang Lakukan Kecurangan

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) juga meminta instansi untuk mengumumkan peserta seleksi CASN atau CPNS 2021 yang didiskualifikasi karena lakukan kecurangan saat tes SKD.

Sebelumnya diberitakan ada 225 peserta seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang melakukan kecurangan saat tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD).

"Sesuai Permenpan RB nomor 27 tahun 2021 tentang seleksi CPNS, kami melaporkan peserta yang berbuat kecurangan kepada PPK ( Pejabat Pembina Kepegawaian, Red) dan nanti instansi mengumumkan peserta yang berbuat kecurangan," ujar Suharmen.

Baca juga: Kisi-kisi SKB Seleksi CASN atau CPNS 2021 dari Bocoran Orang Dalam, Cek Juga Pengumuman Hasil SKD

Suharmen menjelaskan peserta seleksi CASN atau CPNS ini yang terbukti berbuat kecurangan ini diungkap setelah dilakukan audit forensik.

Halaman
123

Berita Terkini