"Uang masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk APBD, yang sudah dikeluarkan untuk membayar commitment fee pagelaran balapan Mobil Listrik Formula E di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak Rp560 milliar. Itu nilai angka yang tidak sedikit, Kembalikan dulu comitment fee tersebut, APBD itu uang rakyat, masyarakat tidak akan bisa lupa bahwa ada uang Mereka yang tersandera di event ini, saya mengingatkan bahwa serupiah pun uang masyarakat DKI Jakarta harus bisa di pertanggung jawabkan," pungkas Kent.
Perlu diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan keterangan itiu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan, data, dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, terkait rencana penyelenggaraan Formula E.