Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Terungkap, commitment fee atau uang komitmen penyelenggaraan Formula E ternyata dibayarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari hasil pinjaman Bank.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Ia menyebut, utang untuk membayar Formula E ini terungkap dari surat kuasa nomor 747/-072.26 yang diterbitkan Anies pada 21 Agustus 2019 lalu.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus diberikan kekuasaan untuk mengajukan pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar kepada BUMD PT Bank DKI.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (8/11/2021).
Baca juga: Relawan ANIES Tanggapi Rumor Dugaan Korupsi Formula E Upaya Jegal Anies di Pilpres
Uang ratusan miliar itu dipinjam sehari setelah surat kuasa diterbitkan untuk membayar termin pertama uang komitmen Formula E yang sebelumnya direncanakan digelar 2020 lalu.
Kemudian, pada 30 Desember 2019, Dispora DKI kembali membayar termin kedua uang komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
"Pembayaran termin kedua menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar," ujar politisi PSI ini.
Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Langkah KPK Selidiki Permasalahan Formula E di Jakarta
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.
Wagub DKI Harap Hasil Pemeriksaan KPK Tidak Ganggu Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap, pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tak mengganggu rencana ibu kota menggelar Formula E.
Hasil pemeriksaan juga diharapkan tidak mencuatkan masalah hingga menghambat jalannya balap mobil listrik bergengsi itu.
"Harapan kita semua semoga tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Sebagai informasi, DKI Jakarta bakal menjadi tuan rumah ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Artinya, kini DKI hanya punya waktu tujuh bulan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza Singgung Dukungan DPRD DKI
Walau demikian, Ariza mengaku bakal tetap menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya di Balai Kota.
Sejauh ini, KPK baru memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk dimintai keterangan.
"Informasi yang saya terima kan Kadispora (dipanggil KPK), silakan nanti tanyakan lagi," kata Ariza.
Kadispora DKI Diperikasa KPK
Dilansir dari Kompas.com, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.
KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Anies Dilaporkan ke KPK
Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E.
Baca juga: Awal Tahun 2021, Kebocoran Pipa Layanan Air Bersih di Jakarta Capai 44 Persen
Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.