Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tunjukan bukti pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
"Ayo buka-bukaan, sekarang saya tantang juga di DPRD, ayo kita buka-bukaan, karena kami juga punya data," katanya, Sabtu (13/11/2021).
Tak hanya itu, ia turut mengkritisi sejumlah anak buah Anies yang sempat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu.
Saat itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.
Baca juga: Geruduk Balai Kota, Mahasiswa Minta Anies Tanggung Jawab Penggunaan Rp560 M untuk Formula E
Baca juga: Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Upaya Tutupi Janji Kampanye yang Tak Terealisasi
Keduanya sengaja menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi seluruh dokumen terkait Formula E.
"Kenapa? Kok ke sono (KPK)? Berani ke sini (DPRD DKI Jakarta) kagak?" tandasnya.
Sebagai informasi, pernyataan serupa juga sempat dilontarkan oleh Politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Anggara sempat menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunjukkan bukti pembayaran uang komitmen (commitment fee) Formula E sebesar Rp560 miliar.
Baca juga: Ngotot Gelar Formula E, Gubernur Anies Ternyata Sampai Ngutang ke Bank Buat Bayar Commitment Fee
Hal ini dikatakan Anggara menanggapi kehadiran perwakilan Pemprov DKI di kantor KPK untuk menyerahkan dokumen soal Formula E setebal 600 halaman.
"Semoga pak Anies berani membuka satu lembar bukti transfer uang commitment fee Rp560 miliar. Cukup satu lembar itu saja, tidak harus 600 halaman," ucapnya, Rabu (10/11/2021).
Tantangan ini diberikan PSI lantaran ada kecurigaan uang komitmen itu tidak langsung dibayar kepada pihak operator Formula E (FEO).
"Dari situ nanti kita lihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening FEO di Inggris atau dititipkan ke pihak lain," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Wakil Ketua Komisi E ini pun menyoroti pembayaran uang komitmen yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta ini.
Sebab, kontrak kerja sama penyelenggaraan Formula E diteken oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).