Anies Usulkan APBD DKI 2022 Naik jadi Rp84 Triliun

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Senin (15/11/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta di bawah kepempinan Gubernur Anies Baswedan mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 naik menjadi Rp84 triliun.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2022, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Senin (15/11/2021).

"Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299 triliun atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247 triliun," ujar Anies.

Anies mengatakan kenaikan ini dilihat dari perkembangan pada kuartal I dan kuartal II ataupun dari tahun ke tahun.

Di mana menurutnya kecepatan ekonomi di Jakarta menunjukkan hal yang optimis.

Baca juga: PDIP Ngotot Interpelasi Anies Soal Formula E, Usulan Kembali Digulirkan Usai Pembahasan APBD 2022

"Kita berharap pembahasan dari fraksi dan komisi yang akan kita dengarkan besok, mudah-mudahan anggaran 2022 itu bisa kami tuntaskan. Selain itu, penjelasan kami dari Eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022), diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini untuk disetujui menjadi Perda," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Anies didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menandatangani memorandum of understanding (MoU) KUA-PPASAPBD DKI Jakarta Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Langkah KPK Selidiki Permasalahan Formula E di Jakarta

Dari hasil ini, selanjutnya para anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas lagi RAPBD 2022 di setiap komisi.

Kemudian dilanjut dengan rapat Badan Anggaran dan ditutup dengan rapat paripurna pengesahan dari RABPB menjadi APBD 2022.

Berita Terkini