Sebab, rancangan APBD DKI 2022 harus sudah rampung dibahas sebelum akhir November 2021 ini.
"Jadi kami kebentur pembahasan APBD 2022 yang harus dikebut dan sudah selesai sebelum akhir November sesuai UU. Jadi kami ngebut ini dulu," kata Gembong.
"Setelah itu baru kami dorong pimpinan menjadwalkan kembali paripurna yang tertunda" sambungnya.
Baca juga: Anies Usulkan APBD DKI 2022 Naik jadi Rp84 Triliun
Sebagai informasi, rapat paripurna pembahasan interpelasi sebelumnya digelar pada 28 September 2021 lalu.
Namun rapat tersebut terpaksa ditunda lantaran hanya ada 32 anggota DPRD DKI yang hadir, yaitu 25 anggota Fraksi PDIP dan 7 anggota Fraksi PSI.
Rapat itu pun terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum 50 persen + 1 dari total 106 anggota dewan Kebon Sirih.