Adapun disampaikan dalam laman resminya, tugas dari Pendamping Lokal Desa yakni sebagai berikut:
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lowongan Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT bagi SMA, Ini Infonya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/22/210000265/lowongan-pendamping-lokal-desa-kemendes-pdtt-bagi-sma-ini-infonya?page=all