Laporan Waryawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta warga saling gotong royong untuk mengatasi masalah sanitasi lingkungan.
Hal ini dikatakan Ariza terkait masih adanya warga ibu kota yang tidak memiliki septic tank sehingga membuang tinja langsung ke saluran air.
"Warga yang mampu membantu warga yang tidak mampu, saya kira itu baik ya. Warga yang mampu harus berikan bantuan juga kepada yang tidak mampu, di antaranya tadi soal septic tank," ucapnya, Selasa (23/11/2021).
Guna mengatasi masalah ini, Ariza bilang, jajaran kini tengah mencari donatur untuk membangun septikc tank komunal.
Pasalnya, limbah kotoran yang dibuang di saluran air bisa merusak lingkungan.
"Nanti akan dicarikan solusinya ya, karena itu tidak baik dan berpotensi menimbulkan penyakit," ujarnya.
"Pak Camat dan Lurah setempat akan mencarikan solusi dengan cara menghimpun dana dari donatur, dari warga," sambungnya.
Baca juga: Pembangunan SMAN 96 Tak Sesuai Spesifikasi, Eks Staf Ahok Minta Kontraktor Diganti
Diberitakan sebelumnya, Belum semua warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memiliki tanki septic tank di rumahnya sehingga masih membuang limbah tinja ke saluran air.
Sekretaris Kecamatan Ciracas Abdul Khair mengatakan hingga kini, tercatat 406 kepala keluarga (KK) yang tersebar di lima Kelurahan masih membuang limbah tinja ke saluran air.
"Tinggal 406 keluarga dari sebelumnya 1.200. Pembangunan septic tank masih berlangsung, diprakarsai Pak Camat dan bantuan dana kemanusiaan donatur," kata Abdul di Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Jumlah 406 KK itu terdiri dari warga ekonomi tidak mampu yang tidak memiliki uang membangun septic tank, dan warga mampu tapi tidak membangun karena malas dan tidak peduli.
Baca juga: Segera Kirim Lamaran! Lowongan Kerja PT Pembangkitan Jawa-Bali (PLN Group) Ditutup Sore Ini
Ketua Tim kreatif Kecamatan Ciracas, Sugiman, menuturkan upaya yang dilakukan agar warga ekonomi membangun septic tank dilakukan dengan memberi teguran dan sanksi.
Teguran berupa surat dilayangkan masing-masing Lurah, bila tidak digubris maka dikenakan sanksi berupa penutupan saluran air di rumahnya agar tidak membuang tinja sembarang.
"Nanti ada Satpol PP, Babinsa, Binmas Pol mengecek ke lapangan. Itu sangat efektif banget suratnya (teguran), karena baru keluar suratnya mereka langsung membuat," ujar Sugiman.