TRIBUNJAKARTA.COM - Selama dua hari berturut-turut ada anggota polisi yang dianiaya.
Kasus pertama yang viral pada Rabu (24/11/2021) terjadi di Ambon, sedangkan kasus kedua pada Kamis (25/11/2021) terjadi di depan gedung DPR/MPR.
Detik-detik kedua kasus penganiayaan yang dialami anggota Polri itu terekam ponsel warga hingga kemudian viral di media sosial.
Adapun kedua pelaku yang menganiaya anggota polisi dalam dua hari berturut turut ialah oknum TNI dan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).
Berikut ini penyebab dua kasus dimana anggota polisi jadi korban penganiayaan.
Baca juga: Viral 2 Polisi Baku Hantam dengan Seorang Prajurit TNI di Ambon, Begini Endingnya
1. Salah Paham di Ambon
Peristiwa prajurit TNI baku hantam dengan dua anggota Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.
Video berdurasi 26 detik itu memperlihatkan dua orang polisi lalu lintas tengah baku hantam dengan seorang berseragam TNI.
Aksi adu jotos itu menjadi perhatian para pengguna jalan.
Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.
Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi bakuhantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalulintas.
“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Kapendam kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.
Lanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.
Baca juga: Berujung Ricuh, Massa Ormas yang Berdemo di Depan DPR Keroyok Perwira Polisi
“Pointnya sudah aman, damai,” ujarnya singkat.
Kendati begitu, oknum TNI dan dua polantas yang jadi korban baku hantam tetap diperiksa oleh instansi mereka masing-masing.
Pangdam XVI Pattimura Mayjen Bambang Ismawan memastikan oknum Anggota TNI yang terlibat adu jotos dengan dua orang aparat lalulintas diproses pelanggaran disiplin.
Saat ini pun, anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di POMDAM XVI Pattimura.
“Iya hari ini (kemarin), Pratu B.K sedang menjalani pemeriksaan intensif di POMDAM XVI Pattimura dan nanti prosesnya di Polisi Militer,” ucap Pangdam di Karpan, Ambon, Kamis (25/11/2021).
Dia menuturkan, kejadian tersebut murni salah paham biasa dan tidak ada sangkut paut dengan apapaun.
Mereka pun telah berdamai setelah mediasi di POMDAM, Rabu (24/11/2021) malam.
“Initinya masalah ini sudah diselesaikan Rabu malam di Pomdam XVI Pattimura, dan ketiga anggota ini sudah saling bermaafkan dan berdamai,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri.
Dia memastikan dua anggota Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease yang terlibat adu jotos dengan Anggota TNI Pratu BK kini diperiksa Propam.
Baca juga: Polisi Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Depan DPR
Keduanya yakni Bripka NS dan Bripka ZL yang menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polresta Pulau Ambon.
"Iya Kedua Anggota Lantas tersebut saat ini sedang diperiksa di Propam untuk diambil keterangannya," terangnya saat di jumpai di Sporthal Karpan pada Kamis (25/11) siang.
Meski kondisi Bripka BN dan Bripka ZL wajahnya masih memar karena adu jotos dengan Pratu BK, pemeriksaan di Propam tetap dilakukan untuk menemukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan dua anak buahnya itu.
"Apabila hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran disiplin, maka keduanya akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya," imbuhnya
2. Polisi Dikeroyok Oknum Ormas PP
Aksi massa Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) berujung ricuh.
Seorang polisi berpangkat AKBP terluka usai dikeroyok oknum massa dari ormas PP.
Dia adalah Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Ia mengalami luka di kepala terkena sabetan senjata tajam.
"Ada anggota polantas Polda Metro Jaya yang kena sajam. Jadi petugas diserang di kepala bagian belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan usai kejadian.
"Sekarang alami luka robek dan pendarahan yang cukup besar," ia menambahkan.
Baca juga: Kapolres Jakpus Murka Perwira Polisi Dikeroyok Ormas PP: Para Pelaku Diserahkan atau Kami Kejar!
Menurut Zulpan, pengeroyokan terhadap Karosekali terjadi saat kerumunan massa mencoba merangsek masuk area gedung DPR/MPR RI.
Karosekali dan petugas kepolisian yang bertugas saat itu kewalahan saat berupaya menahan massa aksi.
Mereka berupaya menjebol pagar Gedung DPR RI namun dicegah petugas kepolisian.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung dewan ada etika."
"Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," ungkap Zulpan.
Saat ini Karosekali dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis.
Ia langsung mendapat perawatan intensif karena lukanya cukup serius.
"Dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," ucap dia.
Kapolres Marah
Peristiwa pengeroyokan yang menimpa anggota polisi membuat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi marah.
Dari atas mobil komando, dia meminta pimpinan massa itu untuk bertanggung jawab.
Baca juga: Polisi Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Depan DPR
"Saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan diri," ujar Hengki di atas mobil komando kepada massa ormas di Senayan pada Kamis (25/11/2021).
Hengki menyayangkan pengeroyokan massa ormas kepada salah satu perwiranya.
"Jangan aksi rekan-rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," ia menegaskan.
Padahal, polisi tidak menghalangi massa ormas untuk berdemonstrasi.
"Kami yang layani rekan-rekan, mengamankan, justru dipukuli, dikeroyok. Pemimpin kami luka," tegasnya.
Oleh karena itu, Hengki memperingatkan keras agar pelaku segera menyerahkan diri.
"Saya minta tadi saksi yang melihat, menyerahkan (pelaku). Hukum harus ditegakkan," ucapnya.
Hengki mengaku miris dengan unjuk rasa yang berujung terlukanya perwira polisi.
Ia meminta agar pelaku menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan mengejarnya.
"Saya bersahabat dengan ketua ormas Jakarta Pusat. Tapi anggota saya malah dianiaya rekan-rekan."
"Saya minta diserahkan atau kami kejar. Sekian terimakasih," ia menegaskan.
Baca juga: Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka, Polisi Amankan 2 Butir Peluru
Amankan 15 Tersangka dan Peluru
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap 15 oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver.
"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.
"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia. (TRIBUNJAKARTA/TRIBUNAMBON)