Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (1/12/2021).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan sidang beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal dimulai pukul 09.00 WIB.
"Terdakwa dihadirkan secara virtual," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Artinya Munarman tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Nantinya Munarman mengikuti jalannya sidang dari lokasi lain melalui siaran video virtual.
Baca juga: Sidang Perkara Terorisme Munarman Digelar Besok Secara Virtual
Sebagai catatan, TribunJakarta.com tidak menulis nama Humas dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta berdasarkan permintaan narasumber karena menyangkut perkara terorisme.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019.
Dalam kedua pasal itu diatur penegak hukum dan aparat keamanan yang menangani terorisme meliputi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan mendapat perlindungan.
"Identitasnya dirahasiakan. Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Munarman Jalani Sidang Dugaan Terorisme di PN Jakarta Timur 1 Desember 2021
Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
Munarman Disidang di PN Jakarta Timur Terkait Kasus Dugaan Terorisme
Mahkamah Agung (MA) menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menangani perkara dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Karo Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan, Munarman yang sebelumnya diamankan Densus 88 Antiteror Polri pada 27 April 2021 lalu bakal diadili di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.