TRIBUNJAKARTA.COM - Jangan sampai kena diskualifikasi! Simak ketentuan dan tata tertib SKB CPNS yang wajib dipatuhi peserta.
Sebelumnya, sebanyak 225 peserta SKD CPNS didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan.
Penelusuran tindak kecurangan dalam ujian SKD CPNS tahun ini masih terus berlangsung di tengah pelaksanaan rangkaian seleksi CASN yang masih berjalan ke tahapan selanjutnya.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, peserta SKD CPNS yang terbukti curang telah diputuskan untuk didiskualifikasi.
Baca juga: Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Cek 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta saat Ujian
Adapun daftar peserta yang diduskualifikasi, lanjut dia, diumumkan melalui laman instansi masing-masing.
"Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya," ujar Satya dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan, BKN bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) masih terus melakukan audit forensik dan audit trail untuk seluruh titik lokasi (tilok).
Audit dilakukan dengan memeriksa perangkat seleksi, CCTV, dan aktivitas peserta selama mengikuti seleksi.
Pemeriksaan aktivitas peserta dilakukan dari registrasi, klik mulai ujian, hingga selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.
Baca juga: BKN Jelaskan Tentang Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKB, Peserta Seleksi CPNS Wajib Bersiap
Kecurangan ditemukan di 9 titik lokasi dan modusnya
Satya menjelaskan, kecurangan peserta SKD CPNS ditemukan di sembilan titik lokasi yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung.
"Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01 persen terbukti curang, dengan temuan di 9 titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung," papar dia.
Satya mengungkapkan, modus kecurangan yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN.
Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS 2021, Ini Ketentuan Pelaksanaan dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Peserta
Satya menyebutkan, angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan masih terus berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.