Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Usai viral dibully netizen, anggaran sumur resapan di DKI Jakarta mulai tahun depan resmi dihapus dalam APBD DKI Jakarta 2022.
Diketahui, keberadaan sumur resapan yang sempat dibanggakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat viral dibully netizen.
Hal itu karena ada sumur resapan yang berada di atas trotoar sehingga dipertanyakan netizen apakah efektif untuk menampung curah hujan tinggi dan mengantisipasi banjir.
Setelah menimbulkan polemik lantaran banyak yang menyoroti soal efektivitasnya, kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.
Meskipun sempat dipangkas dari sekitar Rp300 miliar menjadi Rp120 miliar, namun keputusan akhir justru merujuk pada penghapusan anggaran sumur resapan.
"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp122 miliar.
Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.
"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar. Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," jelasnya.
Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu.
Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu, yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," kata dia.
Kata Wagub DKI
Menyusul penghapusan anggaran untuk sumur resapan, mulai tahun depan, Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI akan berfokus pada pembangunan waduk untuk pengendalian banjir.