Soroti Kecelakaan Terus Terjadi, PDIP Desak Dirut Transjakarta Dicopot: Gaji Besar Kinerja Kurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, berikan kritik pedas terkait kecelakaan bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA yang menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Moda transportasi unggulan warga Jakarta ini belakangan memang menjadi sorotan.

Dari sejumlah kecelakaan yang terjadi, Gilbert menyebut hal ini menjadi bukti merosotnya pelayanan di Transjakarta.

Penilaian ini ia berikan setelah meruntut waktu kejadian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, serta survei yang pernah dilakukannya terhadap transportasi di bawah naungan PT Transjakarta.

"Saya melihat apa yang terjadi dengan transportasi DKI sesudah 4 tahun kepemimpinan Gubernur sekarang (Anies Baswedan), saya melihat di beberapa kerusakan. Kemudian timbul lagi kejadian ini, artinya ada kemerosotan di pelayanannya Transjakarta," katanya kepada awak media, Jumat (3/12/2021).

Ia pun meminta adanya audit dan mendesak Pemprov DKI untuk mencopot Dirut PT Transjakarta.

"Itu yang saya katakan. Ini kan kita mesti melakukan audit total dan itu memerlukan pemeriksaan yang detail. Ini letaknya di mana, tetapi yang untuk shock therapy-nya ya copot saja direksinya ganti yang baru."

"Karena banyak yang berminat untuk menjadi Dirutnya TJ, dengan gaji yang begitu besar tetapi kinerjanya kurang," kata Gilbert.

Transjakarta Tabrak Pos Polisi

Yang teranyar, kasus kecelakaan Bus Transjakarta terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021).

Nugroho, saksi mata mengatakan berpelat B 7069 PGA yang melaju dari arah Harmoni dan hendak berputar arah ke Jatinegara menabrak pos lalu lintas di simpang PGC, Kramat Jati sekira pukul 13.30 WIB.

"Kalau penyebabnya apa saya enggak tahu, pokoknya tiba-tiba bus menabrak pos. Setahu saya bus ada penumpang," kata Nugroho di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir TransJakarta Terima Sanksi Pemberhentian sementara

Kencangnya benturan mengakibatkan pos Satlantas Jakarta Timur di simpang PGC rusak berat dan nyaris ambruk, sementara bagian depan bus Transjakarta ringsek terdampak benturan.

Seorang petugas menjadi korban pada kecelakaan bus dengan nomor badan SAF 025 jurusan Harmoni-PGC itu.

"Korbannya itu petugas Transjakarta yang biasa berjaga di lokasi. Habis kejadian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Kalau sopir selamat, enggak luka sih," ujarnya.

Kecelakaan Karena Lalai

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan dugaan itu karena dari hasil penyelidikan awal kecelakaan dipicu dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas saat bus berputar arah.

"Karena tidak seharusnya dongkrak ditaruh pada bagian depan. Dugaan kelalaian dari orang dalam (pekerja Transjakarta) itu," kata Edy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Namun karena kasus kecelakaan tunggal ini melibatkan Transjakarta penyelidikan ditangani sepenuhnya oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bukan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Kondisi pos polisi PGC di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, rusak setelah ditabrak bus Transjakarta, Kamis (2/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Jajaran Satlantas Jakarta Timur hanya membantu proses penanganan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir, serta membawa korban Pipit Sumaryanto (42) ke RS Polri Kramat Jati.

"Untuk dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas itu mampu mengangkat kendaraan sampai bobot 15 ton. Kasusnya ditangani Gakkum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kecelakaan Maut Karena Sopir Epilepsi

Sebelumnya, kecelakaan maut Bus Transjakarta terjadi di dekat Halte Cawang-Ciliwung  Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang termasuk sopir berinisial J, dan melukai 31 penumpang.

J kehilangan kesadaran ketika penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran itu diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).

Setelah kehilangan kesadaran, lanjut Sambodo, J secara tidak sengaja menginjak pedal gas.

Transjakarta yang dikemudikannya lalu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak bus di depannya.

"Akibat kehilangan kesadaran tersebut karena serangan epilepsi terjadi kejang, dan pengemudi di luar kesadaran menekan pedal gas, diduga bukan menekan rem," ujar Sambodo.

Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga memiliki riwayat penyakit saraf dan kerap mengeluh sakit kepala. Polisi telah menetapkan J sebagai tersangka setelah merampungkan gelar perkara.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan berdasarkan gelar perkara adalah human eror. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus Transjakarta B 7477 TK adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Sambodo menjelaskan, perkara ini telah dihentikan atau SP3 karena sopir yang menjadi tersangka telah meninggal dunia.

"Karena yang bersangkutan meninggal, maka kemudian terhadap kasus ini kami hentikan dengan mekanisme SP3," ujar Sambodo.

Berita Terkini