TRIBUNJAKARTA.COM - Tangis Valencya pecah saat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021).
Ia pun langsung sujud syukur saat setelah hakim mengetuk palu.
Kasus Valencya menjadi sorotan setelah ia menjadi terdakwa karena memarahi suami yang mabuk.
Ia duduk di kursi pesakitan setelah dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis.
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Baca juga: Dituntut Satu Tahun Karena Marahi Suami, Valencya Ngaku Kini Dapat Ancaman: Saya Pasrah
"Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum," demikian putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," kata majelis hakim.
Valencya tak kuasa menahan tangis setelah mendengar bonis bebas.
Ia pun langsung sujud syukur di ruang sidang.
Keluarga, Kuasa Hukumnya Iwan Kurniawan, dan Politikus PDIP, Rieke Dyah Pitaloka berusaha bangunkan Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut.
Baca juga: Perkara Marahi Suami Suka Mabuk, Begini Pengakuan Valencya yang Dituntut Setahun Bui
Valencya tampak lemas saat berjalan keluar ruang sidang.
Dihadapan awak media, dia menyapaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membelanya, termasuk masyarakat, media khususnya PWI Karawang.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Kondang Hotman Paris, Rieke Dyah Pitaloka, dan lainnya.
Ia minta agar kasus ini semuanya dapat selesai dengan baik dan tenang.
Pasalnya, masih banyak laporan mantan suami kepada dirinya di kepolisian
"Saya minta sudahlah stop, Tuhan tidak tidur. Ini bukan kasus saya satu-satunya masih ada kasus lain yang dilaporkan terhadap saya. Sudah tolong sudahi ini sudah cukup penderitaan saya dan keluarga selama ini," kata Valencya.
Dukungan 7.500 Warganet
Sekira 7.500 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan, satu hari menjelang sidang putusan hakim.
Sebagaimana diberitakan media, Valencya merupakan seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan.
Valencya dilaporkan oleh suaminya yang bernama Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah.
Baca juga: Suami Mabuk Lalu Istri Marah, Malah Dipindana Ucap Valencya Nangis Seusai Dituntut 1 Tahun Penjara
Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.
“Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.
Di sisi lain, Canovya mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.
“Di manakah batas yg diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.
Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya.
Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok (2/12) hari.
Kedua petisi yang dibuat Canovya Djongso serta Rieke Diah dapat di lihat change.org/SaveValencya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Valencya Menangis dan Bersujud di Ruang Sidang Setelah Divonis Bebas,