Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Dinas Perhubungan DKI, hingga Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini menyusul sejumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Tercatat, lima kecelakaan melibatkan bus Transjakarta dalam waktu kurang dua bulan.
Pantauan TribunJakarta.com, rapat sempat molor dari jadwal pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, rapat dilanjut dengan pemaparan dari pihak Transjakarta terkait hal yang dilakukan selama sebulan terakhir.
Kemudian dilanjut dengan pemaparan dari anggota Komisi B dan dilanjut lagi dengan pemaparan dari pihak BP BUMD.
Baca juga: Kurang Fokus, Pengemudi Bus TransJakarta Tabrak Separator di Depan Ratu Plaza, Jakarta Pusat
Baca juga: Bus Transjakarta Seruduk Pospol di PGC Gegara Dongkrak di Bawah Kemudi Bergeser
Adapun hal yang disampaikan yakni mulai dari kinerja, rekruitmen, menajamen, maintance, hingga operasional bus Tranjakarta sebagai evaluasi dari rentetan kecelakaan.
Selain itu, terlihat pihak-pihak yang hadir di antaranya Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala BP BUMD Riyadi dan lain sebagainya.
PT Transjakarta telah menghentikan sejumlah operasional dan operator mitra Transjakarta.
Baca juga: Sederet Kecelakaan Bus TransJakarta Buat Penumpang Takut jadi Korban
Dilansir dari Kompas.com, PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe, menyusul 2 kecelakaan yang terjadi secara berturut pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12/2021).
Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya mengungkapkan bahwa hal ini menjadi salah satu tindakan preventif untuk mencegah terulangnya kecelakaan, sembari menunggu hasil investigasi kepolisian untuk menentukan penyebab kecelakaan.
"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada, meliputi brake, steering, engine, transmisi, dll.," sebut Yana dalam keterangan resmi, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Pengamat Soroti Kesehatan Sopir hingga Evaluasi dari Rentetan Kecelakaan Bus TransJakarta
Di samping itu, operator juga wajib melakukan pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi/pengemudi.
Operator juga wajib memperbaiki prosedur standar dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin, serta memastikan briefing kepada pramudi sebelum beroperasi.
"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh, dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali," jelas Yana.
Baca juga: Sumur Resapan di Lebak Bulus Amblas dan Picu Kecelakaan, Wagub DKI: Itu Penutup Sementara
Rute 229 bus yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di hampir semua koridor.
Yana memastikan, tidak ada gangguan layanan akibat kebijakan ini.
"Kami memiliki cukup armada untuk melayani rute-rute operasional 2 operator tadi, agar tidak downgrade. Kami bisa melakukan relokasi beberapa kendaraan," kata dia.
"Dalam hal ini, kendaraan-kendaraan bus yang ada sudah kami hitung dan cukup," tambah Yana.
Yana menyebut, penghentian operasional ini bukan berarti pemutusan kontrak terhadap operator-operator tersebut.
Baca juga: Juru Parkir Liar Melotot Adu Mulut dengan Petugas Dishub, Marah Motor yang Dijaganya Ditertibkan
Ia menjelaskan, dari 17 operator mitra yang bekerja sama dengan Transjakarta untuk jangka waktu sedikitnya 7 tahun, belum ada yang diputus kontrak.
Sebelumnya diberitakan, bus transjakarta dari Steady Safe bernomor lambung SAF025 alami kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) karena menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur.
Esoknya, bus Transjakarta dari Mayasari Bhakti bernomor lambung MYS17069 kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).