Bus Transjakarta Sering Kecelakaan: DPRD Ungkap Sopir Kerja Overtime, Protes Akan Dipotong Gaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku banyak menerima keluhan dari sopir Bus Transjakarta yang bekerja melebihi batas waktu (overtime).

Operator bus pun acap kali memindahkan rute kerja sopir dari satu trayek ke trayek lainnya agar tak terhitung overtime.

"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucapnya, Selasa (7/12/2021).


Politisi PDIP ini pun menyebut, pihak operator acap kali mengancam akan memberikan sanksi kepada sang sopir bila melaporkan praktik curang ini.

"Saya tanya kenapa enggak protes saja? Mereka jawab akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, idealnya setiap sopir pekerja maksimal 8 jam.

Setiap empat jam, sopir tersebut seharusnya juga istirahat dulu sebelum kembali bekerja mengangkut penumpang.

Baca juga: Terekam Direksi Transjakarta Rapat Sambil Nonton Tari Perut, Wagub Ariza Malah kritik Penggunaan HP

"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin.

Kinerja Transjakarta belakangan memang menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan yang acap kali terjadi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, terjadi 248 kecelakaan bus Transjakarta selama empat bulan terakhir.

"Dari hasil inventarisasi kami telah terjadi kurang lebih 248 kejadian (kecelakaan) sejak September sampai awal Desember," ucap Syafrin, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Pecat Dirut Transjakarta, Wagub DKI: Kita Sedang Evaluasi Menyeluruh

Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI untuk meminimalisir kecelakaan, seperti pembinaan terhadap pramudi hingga inspeksi armada bus sebelum beroperasi.

Dalam mengevaluasi kinerja Transjakarta, Pemprov DKI turut melibatkan Komite Nasional Penyelamatan Transportasi (KNKT).

"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kemudian dari rekomendasi itu, kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, baik oleh Transjakarta, Pemprov, maupun operator bus," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini