TRIBUNJAKARTA.COM - Ini cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Pelaksanaan ujian SKB CPNS Tahap II masih berlangsung hingga 18 Desember 2021.
Peserta dapat melapor lewat kanal resmi apabila ada peserta lain yang curang saat ujian.
Mengutip situs resmi BKN, pelapor dapat mengajukan pengaduan disertai bukti valid melalui lapor.go.id.
Selain lapor.go.id, pelapor juga dapat mengirim aduan melalui SMS dan Twitter.
Baca juga: Ketahui Sanksi hingga Denda Jika Peserta Lolos Seleksi CPNS 2021 Tapi Mengundurkan Diri
Baca juga: Simak Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1, Ini Tahapan Selanjutnya
Cara Melaporkan Kecurangan saat Ujian SKB CPNS
1. SMS
- Mengirim laporan melalui SMS dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan;
- Kemudian, kirim laporan ke 1708.
2. Twitter
Mengirim laporan melalui akun resmi @BKNgoid dengan format #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan.
3. Melalui LAPOR!
Mengirim laporan ke www.lapor.go.id dengan langkah berikut ini:
- Pilih opsi Pengaduan;
- Tulis judul laporan, isi laporan, pilih tanggal kejadian, ketik lokasi kejadian, tulis instansi tujuan, lalu pilih kategori laporan;
Baca juga: Lolos Seleksi CPNS 2021 dan Sudah Mendapatkan NIP, Ini Sanksinya Jika Peserta Mundur