Selain Gereja Katolik Damai Kristus, kemarin Anies juga mengunjungi Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Selain sebagai tempat ibadah, Gereja Immanuel juga merupakan cagar budaya.
Anies datang ke gereja yang letaknya tepat di seberang Stasiun Gambir untuk meresmikan revitalisasi gedung yang sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda ini.
Gubernur Anies menuturkan, rampungnya revitalisasi tersebut adalah momen bersejarah sejak gedung itu dibangun pertama kali pada abad ke-19, yang mana kini telah selesai dipugar, sehingga langsung dapat digunakan untuk menyambut para jemaat yang merayakan Hari Natal pada akhir pekan ini.
Baca juga: Anies Bikin JPO Kekinian Lagi, Digadang-gadang Bakal Viral dan Jadi Ikon Baru Jakarta
"Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak yang berupaya bersama secara luar biasa, sehingga hari ini kita bisa meresmikan gedung GPIB Immanuel," tuturnya.
"Dalam sejarahnya, gedung ini dibangun dan diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1839, dengan nama Willemskerk. Setelah proklamasi kemerdekaan, nama gereja ini berubah menjadi Gereja Immanuel tahun 1948, pada saat didirikan GPIB," sambungnya.
Anies berharap, gedung GPIB Immanuel ini bisa menjadi contoh simpul persatuan Indonesia, di mana siapapun dapat merasakan kesetaraan dan kebersamaan.
Menurutnya, hal ini harus selalu didorong dan dijaga dengan memberikan rasa keadilan.
"Kami di Jakarta berkomitmen untuk memberikan kesetaraan, kesamaan dalam seluruh kesempatan. Kami bersyukur bahwa ikhtiar ini mulai dapat kita rasakan satu demi satu, dan terus kami usahakan, terus-menerus," kata Anies.
"Revitalisasi Gereja Immanuel ini adalah pekerjaan panjang yang dilakukan oleh semua tim dengan penuh kehati-hatian," tambahnya menjelaskan.
Selain itu, status Cagar Budaya Gereja Immanuel ini juga sebagai pengingat bahwa tempat tersebut adalah milik seluruh masyarakat Jakarta.
Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 2109/-1.853.15 tanggal 21 April 2021 kepada pihak Gereja Immanuel Jakarta terkait Rencana Pekerjaan Revitalisasi Arsitektur & Lansekap Gereja Immanuel.
Untuk diketahui, GPIB Immanuel ini memiliki halaman cukup luas, bergaya arsitektur Imperial yang merupakan bagian dari Neo Klasik dan mendapat pengaruh Barok dan Rokoko pada interiornya.
Baca juga: Keberatan dengan Keputusan Gubernur Anies, Pengusaha Tegas Tolak Kenaikan UMP DKI 5,1%
Sementara, bangunan gereja berdenah lingkaran simetris dengan 4 pintu masuk ini, memiliki atap kubah berpenutup sirap dengan cupola di puncaknya.
Selain itu, gereja ini juga disertai lift untuk memudahkan jemaat berkebutuhan khusus dalam mengikuti peribadatan. (*)