Kaleidoskop 2021

Polisi Terlibat Pembunuhan di 2021: Bripka CS Nembak di Cafe, Bakar Istri sampai Kasus Mojokerto

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Sederet kasus memalukan yang melibatkan anggota polisi banyak mewarnai di sepanjang 2021.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

2. Oknum Polisi Habisi Nyawa Dua Wanita

Seorang oknum polisi tega menghabisi nyawa dua wanita yang masih berusia muda di Sumatera Utara.

Dua wanita muda yang menjadi korban pembunuhan seorang oknum polisi yakni Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).

Kasus oknum polisi bunuh wanita muda ini Kota Medan dan Kabupaten Sergai dan memunculkan fakta mengejutkan.

Dua Sahabat Bertetangga, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda. Jasad Riska ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan jasad Aprilia ditemukan di Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021). (ISTIMEWA)

Seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua wanita muda tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).

Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Oknum Polisi Tega Bunuh Dua Wanita Muda, Jasad Dibuang ke Pinggir Jalan, Warga Takut Mendekat

Terungkapnya kasus ini dari terungkapnya penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut pada Senin (22/2/2021) dini hari.

Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.

Halaman
1234

Berita Terkini