Diduga sabu didapatkan para pelaku dari salah seorang bandar di Pasuruan.
"Mereka memang berniat pesta di Prigen. Katanya sabu itu didapat dari Pasuruan dan digunakan di dalam kamar," sambungnya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan pun sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini ke Propam Polres Probolinggo Kota.
"Tetapi proses hukum di instansi kami tetap jalan. Nanti akan kami sampaikan perkembangan terkait kasus ini. Kami masih menyelidikinya," tegasnya.
3. Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Diduga karena terhimpit alasan ekonomi, seorang oknum polisi jadi suruhan seorang narapidana alias napi untuk terlubat di bisnis narkoba.
Perbuatan melanggar aturan itu dilakukan seorang oknum polisi anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Bali bernama Ngurah Menara (46).
Baca juga: Diduga karena Terhimpit Ekonomi, Oknum Polisi Rela jadi Suruhan Napi Terlibat Bisnis Narkoba
Oknum polisi berpangkat Brigadir itu diringkus Polresta Denpasar karena membawa paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 gram.
Menurut informasi sumber kepolisian, Brigadir Ngurah Menara asal Selat, Karangasem, Bali ini diketahui menjadi suruhan napi bernama Putu yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Sumber di lapangan bahkan mengatakan, sebelum bertugas di Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, pelaku juga pernah bertugas di Satresnarkoba Polres Badung.
Selama tugasnya, ia bahkan dikabarkan sudah menjadi komplotan anggota jaringan narkoba tersebut.
Bahkan ia juga terendus biasa mengkonsumsi sabu hasil tangkapan.
"Dia ini dikenal nakal. Waktu di Satresnarkoba (Polres Badung) juga memakai sehingga dikeluarkan dan bertugas di Patroli Sabhara Polsek Mengwi," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa 1 Juni 2021.
Bukannya merubah dirinya lebih baik lagi, justru oknum polisi ini semakin liar dan tidak terkendali.
Tidak saja mengkonsumsi barang haram, tetapi ia juga mengedarkannya.