Korban yang sedang tidur-tiduran di kamar tiba-tiba didatangi pelaku.
Pelaku masuk kamar dan menutup pintu.
Peaku tidur di samping korban lalu memeluk anak sulungnya tersebut.
Baca juga: Kelakuan Bejat Eks Ketua RT ke Wanita di Bekasi Terkuak, Ternyata 2 Anak Korban Alami Nasib Serupa
Namun, pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam bila korban berteriak.
Pelaku melakukan rudapaksa hingga membuat korban menangis.
Tak habis sampai situ, pelaku kembali membungkam mulut korban sambil mengancam akan dibunuh.
“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.
Usai merudapaksa korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Z kemudian membuka pintu rumah korban lantaran mendengar suara tangisan tersebut.
Korban bertemu Z lalu menceritakan kejadian pilu yang baru saja dialaminya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,”
“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Z.
Dikatakan Kadek Adi, korban telah dirudapaksa ayah kandungnya sejak November 2021.
Pelaku kini sudah diamankan dan masih berada di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.