Sejalan dengan penetapan UMP, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi biaya hidup pekerja dengan memberikan kebijakan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan.
Sebelumnya, kebijakan Anies menaikan UMP Rp 37.749 sempat membuat para buruh murka.
Mereka pun menggelar aksi demo hingga berjilid-jilid di depan kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.