TRIBUNJAKARTA.COM - Herry Wirawan (36) ternyata berusaha mengelabui dokter kandungan saat mengantar santriwati korban rudapaksanya untuk melahirkan.
Dengan polosnya pria bejat berkedok guru pesantren itu menyebut usia santriwatinya sudah berusia 20 tahun.
Namun kacamata dokter yang sudah ahli dengan anatomi dan ciri tubuh bisa langsung tahu kenyataannya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
TONTON JUGA
Dalam persidangan tersebut hadir sejumlah saksi termasuk bidan dan dokter kandungan, yang membantu santriwati korban rudapaksa melahirkan.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.
Kala itu Herry Wirawan berbohong kepada dokter kandungan dan bidan yang bertugas.
Baca juga: Terkuak Sosok Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Banyak Santriwati, Dikenal Begini oleh Masyarakat
Ia mengatakan santriwati yang hendak melahirkan sudah berusia 20 tahun.
Namun dokter kandungan menemukan kejanggalan saat melihat tubuh korban.
Sekedar informasi korban rudapaksa Herry Wirawan yang berjumlah 13 santriwati, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," ucapnya
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi (tubuh) seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.
Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati, Kondisi Herry Wirawan 2 Bulan di Rutan Diungkap Pejabat Kemenkumham
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.