Cerita Kriminal

Bahkan Dokter Juga Dibohongi Herry Wirawan Saat Antar Santriwati Melahirkan, Tapi Langsung Dicurigai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi.

Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui.

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.

Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter dan bidan di klinik itu didatangi polisi.

Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.

"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.

Dihadirkan di Sidang

Bidan dan kerabat terdakwa Herry Wirawan turut dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021).

"Kita menghadirkan enam orang saksi, satu orang bidan, satu orang dokter, kemudian dari tiga orang kerabat terdakwa dan kerabat dari korban," ujar Kasinpenkum Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil.

Dodi mengaku belum mendapat informasi terkait kehadiran bidan dan dokter yang menjadi saksi dalam persidangan, apakah membantu persalinan para korban atau tidak.

"Sampai hari ini belum memperoleh keterangan seperti itu (membantu melahirkan). yang jelas apa pun kondisinya, kita dengarkan dari Jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

"Dengarkan dari JPU, kami tidak mengikuti persidangan karena sidangnya tertutup, nanti kita dengar JPU seperti apa. Menyampaikan apa kesaksian dari bidan dan dokter tersebut," tambahnya.

Baca juga: Buat 12 Santriwati Menderita, Herry Wirawan Sudah 2 Bulan di Bui tapi Tak Pernah Dihubungi Keluarga

Dalam sidang kali ini, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana tidak turun senagai JPU seperti sidang sebelumnya.

"Bapak Kajati berhalangan untuk hadir karena harus memimpin rakerda Kejati Jabar," katanya.

Seperti diberitakan, Herry Wirawan pengelola Yayasan Pesantren Manarul Huda Antapan dan Madani Boarding School, sejak 2016 merudapaksa 13 santriwati anak di bawah umur.

Beberapa diantaranya hamil dan sudah melahirkan.

Baca juga: Gak Belajar di Sana Kata Ibu Santriwati Pesantren Herry Wirawan, Presenter Sontak Geleng Kepala

Kasus ini diungkap oleh netizen di Twitter kemudian viral pada Desember 2021. Pejabat di Bandung mulai dari Pemkot Bandung, Pemprov Jabar dan Polda Jabar sudah mengetahui kasus ini sejak Mei 2021.

Polda menangkap Herry Wirawan pada Mei 2021.

Kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung sejak November 2021.

Berita Terkini