Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi menggerebek wilayah rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (7/1/2022) siang.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan dalam penggerebekan itu, sebanyak 8 orang yang diduga memakai narkoba, diamankan polisi.
Delapan orang itu terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.
"Kita lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba karena Kampung Boncos ini peredarannya, penggunaannya dan pemakaiannya ini sudah banyak," kata Dodi saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Depok Marak Peredaran Narkoba, Sepanjang 2021 Kejakasaan Negeri Tangani Lebih dari 500 Perkara
Baca juga: Disuntikan 2 Zat Ini Demi Hasil Urine Negatif, Pengguna Narkoba Meninggal di Tangan Dokter Muda
Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan para pelaku.
Dodi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti alat hisap sabu dari rakitan botol kemasan bekas dan plastik klip untuk kemasan eceran narkoba.
"Tadi alat hisap aja, ya. Korek juga," tambahnya.
Pihaknya kemudian membawa 8 tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat.