CPNS Jakarta

Lolos CPNS 2021? Ini Cara Membuat dan Perpanjang SKCK untuk Dilampirkan dalam Pemberkasan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

5. Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

7. Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Perpanjangan masa berlaku SKCK

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

2. Membawa fotokopi KTP/SIM.

3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.

4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ISTIMEWA)

Catatan:

1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan

- Melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS

- Pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.

2. Polsek atau polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon.

Halaman
1234

Berita Terkini