Sementara, delapan narapidana lainnya tewas di RSUD Kabupaten Tangerang. Para narapidana yang tewas di RSUD disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.
Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.
Di antara mereka yang tewas ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.
Selain 49 narapidana korban jiwa, puluhan narapidana lainnya mengalami luka-luka.
Dari penyelidian polisi, kebakaran yang menewaskan 49 narapidana itu disebabkan korsleting listrik dari pemasangan instalasi yang dilakukan napi JMN atas perintah pihak lapas.