Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui dana untuk pembangunan sirkuit Formula E dari sponsor belum dibuka.
Hal ini diungkap oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko.
"Ya jadi total yang dibutuhkan dengan yang kemarin sampai dengan sekarang itu sekitar Rp 150 miliar (dana pembangunan trek secara total). Sebagian itu sudah dibeli sejak tahun 2019, sekitar Rp 70 miliar. Nah ini akan kita tutup rencananya ini dari sponsorship dan partnership," jelasnya di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Senin (24/1/2022).
Pernyataan itu pun terus dicecar oleh Komisi B DPRD. Di mana anggota Komisi B DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menanyakan kelanjutan sponsorship yang disebutkan.
Pasalnya, dana untuk Formula E memang digadang-gadang dari sponsor dan tak memakai APBD DKI 2022.
Baca juga: Demi Perda Gelar Formula E Tapi Tak Jalankan Normalisasi, Ketua DPRD: Anies Takut Dicap Tukang Gusur
Baca juga: Anies Klaim Gelar Formula E untuk Jalankan Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Buat Bayar Utang
"Itu pertanyaan saya td siapa sponsorship dan partnership nya? Apa konsesi yang kalian kasih buat mereka? Karena gaada sinterklas di dunia ini," tanya Gilbert.
Sayangnya, Gunung justru mengaku bahwa dana sponsor belum masuk padahal 130 hari lagi ajang balap Formula E bakal digelar.
Hal ini lantaran belum ada hitam diatas putih mengenai perjanjian dengan pihak sponsor.
Simpelnya, kata Gunung, sponsorship belum dibuka secara resmi.
"Jadi sponsorship belum secara resmi kita open, tapi secara verbal secara pendekatan networking yang berminat walaupun belum bisa kita declare (umumkan) disini, karena belum hitam di atas putih," ungkapnya.
Bantah Tudingan Ngotot Gelar Formula E, Anies: Saya Hanya Jalankan Perda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan yang menyebut dirinya terlalu ngotot menggelar Formula E.
Menurutnya, dirinya hanya menjalankan apa yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Formula E itu ditetapkan anggarannya lewat Perda APBD, di situ sudah ditetapkan sebagai program, karena itu harus dilaksanakan," ucapnya di kanal Youtube Total Politik yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (21/1/2022).