Formula E
Anies Klaim Gelar Formula E untuk Jalankan Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Buat Bayar Utang
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengkritik pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut penyelenggaraan Formula E hanya untuk menjalankan Perda.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut penyelenggaraan Formula E hanya untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).
Prasetyo bilang, tidak ada aturan spesifik yang mengatur soal penyelenggaraan Formula E.
Perda yang dimaksud Anies pun dalam pelaksanaannya ditujukan untuk membayar utang.
"Itu Perda APBD Perubahan tahun 2019 tentang pembayaran commitment fee Formula E senilai Rp 560 miliar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Politisi senior PDIP ini menyebut, pembayaran commitment fee atau uang komitmen Formula E bagian sudah dibayar sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.
Baca juga: Pernyataan Anies Soal Formula E Bikin Politisi PDIP Geram, Bandingkan dengan MotoGP: Tak Masuk Akal
Saat itu, Anies menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Firdaus untuk meminjam uang kepada Bank DKI.
Untuk memuluskan rencana ini, Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 pun diterbitkan Anies pada 21 Agustus 2019 lalu.

Dalam surat itu, Ahmad Firdaus diberikan kekuasaan untuk mengajukan pinjaman kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar.
Pinjaman pun dilakukan sehari setelah surat kuasa itu diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.
Dengan demikian, uang komitmen Formula E sudah dibayar sejak Agustus 2019, sedangkan APBD Perubahan baru disahkan September 2019.
Dana yang sudah dialokasi dalam APBD Perubahan 2019 itu pun kemudian digunakan untuk mengembalikan pinjaman dan membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp 180 miliar.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket Lagi, Keterisian BOR di DKI Capai Angka 31 Persen, ICU 8 Persen
Sehingga total uang komitmen yang saat itu dibayar Anies untuk menggelar ajang balap Formula E tahun 2019 sebesar Rp 360 juta.
"Jadi Perda APBD Perubahan 2019 itu justru bukan sepenuhnya untuk membayar commitment fee Formula E, tapi juga untuk membayar utang ke Bank DKI," ujarnya.
Untuk itu, Prasetyo meminta agar Anies tidak berlindung dibalik Perda dalam menjalankan ambisinya menggelar Formula E.