TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri di Bantul mengaku senang tertangkap polisi setelah ketahuan produksi bakso yang berbahan dasar ayam tiren.
Sebab, pasutri tersebut tidak perlu menjelaskan ke tetangganya yang selama ini mengecer bakso buatannya.
Kasus produksi bakso ayam tiren itu berhasil diungkap Polres Bantul.
Petugas meringkus pasutri MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul yang telah membuat bakso ayam tiren sejak 2015 silam.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka awalnya memulai bisnis pembuatan bakso sejak tahun 2010 dan saat itu mereka masih menggunakan bahan dasar ayam potong.
Baca juga: Makam Pemuda Diduga Korban Pembunuhan di Bekasi Dibongkar
Hingga tahun 2015 mereka memutuskan mengganti bahan dasar ayam potong menggunakan ayam tiren.
Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Baca juga: Temuan Jasad Janin Bayi di Kali Sentiong, Tukang Bakso: Saya Kira Kucing
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.
Dalam memproduksi bakso ayam tiren ini, pelaku juga mencampurkan pengawet berjenis benzoat dan mencampur dengan soda kue.
"Keuntungan bersihnya kurang lebih Rp 500 ribu sehari," ucapnya.
Dia juga mengakui menjual hasil produksinya ini ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Demangan, Pasar Giwangan sama Pasar Kranggan.