TRIBUNJAKARTA.COM - Berselisih usianya sampai 63 tahun dengan korban yang dikeroyoknya seolah menandakan betapa tak bermoralnya ulah para pemuda yang beraksi bak pahlawan kesiangan pelaku main hakim sendiri kepada pengendara mobil.
Apa yang dilakukan para pemuda itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Hal itu terkait video di mana massa menghakimi seorang pengendara mobil yang dituduhnya merupakan maling.
Akibat kejadian itu, sang pengendara mobil nahas itu, Wiyanto Halim (89) tewas.
Beberapa waktu kemudian polisi menangkap para pelaku dalang pengeroyokan kepada lansia itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Punya Saksi Dugaan Dalang di Balik Lansia Tewas Dikeroyok saat Bawa Mobil Sendiri
Ironisnya, para pelaku yang dibekuk masih berusia 23 tahun dan ada seorang pelaku yang masih 18 tahun.
Artinya, jarak usia antara korban dan pelaku mencapai 66 dan 71 tahun atau setara kakek dan cucu.
Namun para pelaku seolah tak memikirkan hal itu dan tetap mengeroyok lansia itu dengan menuduhnya sebagai maling.
Motif pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konfrensi membeberkan ada lima pemuda yang menjadi dalang pengeroyokan kepada Wiyanto Halim.
Lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
Mereka dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).
Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.
Baca juga: Ada Polisi saat Kakek 89 Tahun Dikeroyok sampai Meninggal, Terkuak Alasan Tak Bisa Selamatkan Korban
Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.