Tidak berhenti sampai di situ, pihak keluarga berusaha melakukan introgasi lagi ke sejumlah saksi serta disesuaikan dengan temuan bekas jeratan di lengan korban.
"Dengan cara tangan diikat kebelakang, mulut dilakban dan kaki dijerat juga, dan itu juga sudah ada waktu kita memandikan jenazah itu ada bukti jeratan tali rafia," ucapnya.
Makam dibongkar
Untuk mengungkap kasus ini, Selasa (25/1/2022) kemarin, makam AY dibongkar oleh Tim Forensik Polri guna aproses autopsi.
Pantauan TribunJakarta.com, proses autopsi berlangsung di komplek makam keluarga, Jalan Setia 1 E, Gang Garuda, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Petugas forensik memasang tenda dengan ditutupi terpal, proses pembongkaran dan autopsi berlangsung selama sekitar dua jam.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi menjelaskan, proses pembongkaran dan autopsi berdasarkan permintaan keluarga yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban berinisial AY.
"Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti," tegas dia.
Sementara itu sampai saat ini keberadaan pelaku masih misterius.